Utada Lovers

Utada Lovers

Kamis, 01 November 2012

TAMAN WISATA MATAHARI CISARUA (BOGOR)


Taman wisata Matahari  entrance tickets cheap enough, for the car park wearing only cost
IDR 3000 and regular admission ticket is IDR 5000, and canal ticket is IDR 15.000, With tickets canal, already present in his coupon for up 6 pieces of game, such as Water Bikes, Rowing Boat, Paddle Boat, Rowing Boat, Bumper Boat and Car Safari.
In addition to ticket a vehicle that is in the canal, we can also ride the rides up another game like Flying Fox, ATV and Swimming. Tickets for each vehicle an average of IDR 5000 except for existing large pool at the entrance and a few other rides.
And another thing, a small swimming pool in the middle of Park of the Sun, just have a place to change clothes, no place for or shower. So after swimming, please line up in a public toilet near the pool to rinse off.



I am very happy to visit here with my girlfriend because her place is very romantic and very cold, I often visit here because it is close to the city of Jakarta and not spend a lot of time to reach this place, and also the views of the peaks bogor beautiful and cool makes me happy come back here with my girlfriend.
many of my friends who are also interested in here because they think it's very cool and its scenery is very beautiful, I often spend 2 days with my friend and my girlfriend  because this place also provides accommodation for visitors, I recommend if you come here in order to bring food if enough can not be bothered to buy all sorts of food that distance is quite far apart









Jumat, 19 Oktober 2012

KODE ETIK JURNALISTIK



BAB I
KEPRIBADIAN DAN INTEGRITAS

Pasal 1


Wartawan Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila , taat kepada Undang-Undang Dasar Negara, Ksatria, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia dan lingkungannya, mengabdi pada kepentingan bangsa dan negara serta terpecaya dalam mengemban profesinya.

Pasal 2

Wartawan Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan berita, tulisan atau gambar, yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan dan keyakinan suatu golongan yang dilindumgi oleh Undang-undang.

Pasal 3

Wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB II
CARA PEMBERITAAN

Pasal 5


Wartawan Indonesia menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta mencampuradukkan fakta dan opini sendiri. Tulisan berisi interpretasi dan opini wartawan agar disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.

Pasal 6
Wartawan Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang, kecuali menyangkut kepentingan umum.

Pasal 7

Wartawan Indonesia dalam pemberitaan peristiwa yang diduga menyangkut pelanggaran hukum dan atau proses peradilan harus menghormati asas praduga tak bersalah, prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang.

Pasal 8

Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila tidak menyebut nama dan identitas korban. Penyebutan nama dan identitas pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, dilarang.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menulis judul yang mencerminkan isi berita.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB III
SUMBER BERITA


Pasal 10

Wartawan Indonesia menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita, gambar, atau tulisan dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita.

Pasal 11

Wartawan Indonesia dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang kemudian ternyata tidak akurat, dan memberi kesempatan hak jawab serta proporsional kepada sumber dan atau obyek berita.

Pasal 12

Wartawan Indonesia meneliti kebenaran bahan berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita.

Pasal 13

Wartawan Indonesia tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip berita, tulisan, atau gambar tanpa menyebut sumbernya.

Pasal 14

Wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data bukan opini.
Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.

Pasal 15

Wartawan Indonesia menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimasukkan sebagai bahan berita serta atas kesepakatan dengan sumber berita tidak menyiarkan keterangan off the record.


KODE ETIK JURNALISTIK
BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK


Pasal 16

Wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa penataan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Pasal 17

Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.
Tidak satu pihak pun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasarkan pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.


KODE ETIK JURNALISTIK
KODE ETIK AJI
(ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)

Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan.
Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.
Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

Sumber :

www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_pers/kode_etik_aji.htm

SEJARAH JURNALISTIK DI INDONESIA


                                               SEJARAH JURNALISTIK DI INDONESIA


Sejarah jurnalistik di Indonesia tidak luput dari sejarah jurnalistik dunia begitupun dengan perkembangan jurnalistik di Indonesia yang tidak luput dari perkembangan Jurnalistik di dunia. Berdasarkan sejarah, jurnalistik Indonesia sibagi menjadi 3 golongan, yaitu:


1. Pers Kolonial
Pers kolonial merupakan pers pertama yang dibangun oleh orang-orang Belanda dan pers ini dibangun oleh orang-orang Belanda yang berada di Indonesia. Pada abad ke-18 muncullah surat kabar yang berjudul Bataviasche Nouvellesd dan sejak saat itu bermunculan surat kabar lainnya yang mendukung kaum kolonialis.

2. Pers Cina
Berkembangnya pers di Indonesia tak luput dari pengaruh orang-orang cina dan muncul surat kabar yang dibuat oloeh orang cina yang bertujuan untuk menjadi wadah pemersatu KETURUNAN Tionghoa di Indonesia.

3. Pers Nasional
Pers Nasional muncul pada abad ke-20 di Bandung dengan nama Medan Priayi. Media yang dibuat oleh Tirto Hadisuryo atau Raden Djikomono, diperuntukan sebagai alat perjuangan pergerakan kemerdekaan dan Tirto Hadisuryo akhirnya dianggap sebagai pelopor peletak dasar-dasar jurnalistik modern di Indonesia.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan (penghentian masa siar) media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini dan kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia. Hal inilah yang kemudian memunculkanAlinsi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih dan beberapa dari aktivisnya dimasukkan ke penjara.Titik kebebasan pers mulai terasa kembali saat BJ Habibie menggantikan Soeharto dan hal ini diterima dengan suka cita. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi.Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia.


Sumber :   http://icrp-online.org/042012/post-1891.html

SEJARAH JURNALISTIK DI DUNIA

SEJARAH JURNALISTIK DI DUNIA Sejarah jurnalistik dunia dimulai pada jaman Romawi kuno. Pada masa pemerintahan Julius Caesar (100-44). Pada saat itu, terdapat acta diurna yang memuat semua hasil sidang, peraturan baru, keputusan-keputusan senat dan berbagai informasi penting yang ditempel di sebuah pusat kota yang disebut Stadion Romawi atau "Forum Romanium". Kata diurma sendiri berarti harian atau setiap hari, dan acta yang berarti catatan. Kata-kata ini kemudian berkembang menjadi journal (jurnal) yang berarti catatan. Journal menjadi dasar dari kata jurnalistik atau journalism yang kita kenal hingga sekarang. Di kawasan Eropa tidak jelas siapa pelopor pertamanya. Namun, pada 1605; Abraham Verhoehn di Antwerpen Belgia yang mendapat ijin mencetak Niewe Tihdininghen. Akhirnya, pada 1617, selebaran ini dapat terbit 8 hingga 9 hari sekali. Beranjak ke Jerman, di tahun 1609, terbitlah surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order Zeitung. Pada 1618, muncul surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante uytltalien en Duytschland. Surat kabar ini diterbitkan oleh Caspar VanHilten di Amsterdam. Kemudian surat kabar mulai bermunculan di Prancis tahun 1631, di Italia tahun 1636 dan Curant of General newsterbit, surat kabar pertama di Inggris yang terbit tahun 1662. Dalam sejarah Islam, seperti dikutip Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh berada di dalam kapal beserta sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan segala macam hewan. Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk memantau keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Sang burung dara hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun dipatuk dan dibawanya pulang ke kapal. Nabi Nuh pun berkesimpulan air bah sudah mulai surut. Kabar itu pun disampaikan kepada seluruh penumpang kapal. Atas dasar fakta tersebut, Nabi Nuh dianggap sebagai pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) pertama kali di dunia. Kapal Nabi Nuh pun disebut sebagai kantor berita pertama di dunia. Sumber : http://firahqueen.blogspot.com/2012/10/sejarah-jurnalistik-di-dunia.html

Minggu, 14 Oktober 2012

SEORANG MODEL TABRAK LARI DI BAWAH PENGARUH OBAT TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novi Amilia (25) ternyata pernah menjalani perawatan kejiwaan beberapa tahun yang lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukumnya Chris Sam Sewu. "Novi pernah berobat menjalani pemeriksaan kejiwaan beberapa tahun lalu,"ujar Chris kepada wartawan di RS Polri Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, (14/10/2012). Chris menambahkan, Novi yang memulai karirnya sebagai model di tahun 2004 tersebut juga pernah beberapa kali bertanya-tanya ke psikiater, namun Chris tidak mengetahui kapan persis kliennya tersebut menjalani perawatan kejiwaan. "Beberapa tahun lalu setelah jadi model, Novi pernah bertanya-tanya ke psikiater," imbuhnya. Sebelumnya dalam pemeriksaan polisi, Novi sempat mengaku adanya bisikan yang menyuruhnya untuk melepaskan pakaian. Chris menambahkan, jika saat ini bisikan-bisikan yang kerap dialami oleh Novi tersebut masih ada. "Bisikan itu masih ada tapi sudah tidak begitu menganggulah,"imbuh dia. Saat ditanya apakah kliennya Novi pernah mengalami pelecehan sexual, Chis menjawab tidak pernah. "Tidak ada pelecahan sexual, yang ada menurutnya hanya bisikan-bisikan itu saja,"terang dia.

Selasa, 09 Oktober 2012

DEFINITION Of TOURISM And TRAVEL Tourism is a social, cultural and economic phenomenon which entails the movement of people to countries or places outside their usual environment for personal or business/professional purposes. These people are called visitors (which may be either tourists or excursionists; residents or non-residents) and tourism has to do with their activities, some of which imply tourism expenditure. As such, tourism has implications on the economy, on the natural and built environment, on the local population at the destination and on the tourists themselves. Due to these multiple impacts, the wide range and variety of production factors required to produce those goods and services acquired by visitors, and the wide spectrum of stakeholders involved or affected by tourism, there is a need for a holistic approach to tourism development, management and monitoring. This approach is strongly recommended in order to formulate and implement national and local tourism policies as well as the necessary international agreements or other processes in respect of tourism. Business visitor A business visitor is a visitor whose main purpose for a tourism trip corresponds to the business and professional category. Country of reference The country of reference refers to the country for which the measurement is done. As a general observation, it should be noted that in the International Recommendations 2008: (a) The term “country” can be transposed to a different geographical level using the term “place” instead (either a region, municipality or other subnational geographic location); (b) The term “long-term” is used as the equivalent of a year or more and “short-term” as less than a year. Country of residence The country of residence of a household is determined according to the centre of predominant economic interest of its members. If a person resides (or intends to reside) for more than one year in a given country and has there his/her centre of economic interest (for example, where the predominant amount of time is spent), he/she is considered as a resident of this country. Destination (main destination) of a trip The main destination of a tourism trip is defined as the place visited that is central to the decision to take the trip. See also purpose of a tourism trip. Domestic tourism Comprises the activities of a resident visitor within the country of reference, either as part of a domestic tourism trip or part of an outbound tourism trip. Economic analysis Tourism generates directly and indirectly an increase in economic activity in the places visited (and beyond), mainly due to demand for goods and services that need to be produced and provided. In the economic analysis of tourism, one may distinguish between tourism’s ‘economic contribution’ which refers to the direct effect of tourism and is measurable by means of the TSA, and tourism’s ‘economic impact’ which is a much broader concept encapsulating the direct, indirect and induced effects of tourism and which must be estimated by applying models. Economic impact studies aim to quantify economic benefits, that is, the net increase in the wealth of residents resulting from tourism, measured in monetary terms, over and above the levels that would prevail in its absence. Employment in tourism industries Employment in tourism industries may be measured as a count of the persons employed in tourism industries in any of their jobs, as a count of the persons employed in tourism industries in their main job, as a count of the jobs in tourism industries, or as full-time equivalent figures. Excursionist (or same-day visitor) A visitor (domestic, inbound or outbound) is classified as a same-day visitor (or excursionist) if his/her trip does not include an overnight stay. Forms of tourism There are three basic forms of tourism: domestic tourism, inbound tourism, and outbound tourism. These can be combined in various ways to derive the following additional forms of tourism: internal tourism, national tourism and international tourism. Inbound tourism Comprises the activities of a non-resident visitor within the country of reference on an inbound tourism trip. Internal tourism Internal tourism comprises domestic tourism plus inbound tourism, that is to say, the activities of resident and non-resident visitors within the country of reference as part of domestic or international tourism trips. International tourism International tourism comprises inbound tourism plus outbound tourism, that is to say, the activities of resident visitors outside the country of reference, either as part of domestic or outbound tourism trips and the activities of non-resident visitors within the country of reference on inbound tourism trips. Meetings industry To highlight purposes relevant to the meetings industry, if a trip’s main purpose is business/professional, it can be further subdivided into “attending meetings, conferences or congresses, trade fairs and exhibitions” and “other business and professional purposes”. The term meetings industry is preferred by the International Congress and Convention Association (ICCA), Meeting Professionals International (MPI) and Reed Travel over the acronym MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions) which does not recognize the industrial nature of such activities.

Minggu, 11 Desember 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN SOSIALISASI A. Latar Belakang Kepemudaan Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan. Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut Pengertian pemuda/generasi muda sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan dalam repelita IV adalah : 1) Dilihat dari segi biologis, terdapat istilah : Bayi :0 – 1tahun Anak :1 – 12 tahun Remaja : 12 – 15 tahun Pemuda : 15 – 30 tahun Dewasa : 30 tahun keatas 2) Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal dengan istilah Anak:0 – 12 tahun Remaja: 12 – 18 tahun – 21 tahun Dewasa: 18 – 21 tahun ke atas Di muka pengad 3) Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahunilan manusia berumur 18 tahun sudah dianggap dewasa. 4)Dilihat dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda (young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan yaitu : a)Sumber-sumber alam (natural resources) b)Sumber-sumber dana (financial resources) c)Sumber-sumber daya manusia (human resources) 5)Dilihat dari idiologis-politis, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi yang terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 – 30 tahun, dan kadang-kadang sampai umur 40 tahun. 6)Dilihat dari umur, lembaga dan runang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori : Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku sekolah Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di Universitas atau perguruan tinggi Pemuda, di luar lingkungan sekolah ataupun peguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun B. Masalah masalah kepemudaan. Masalah kepemudaan yang terjadi biasanya terjadi karna nilai nilai dalam masyarakat, yang dialami antar generasi muda dan tua, biasanya kurang dewasa dari hal psikologis, kurang mandiri dalam hal ekonomi Kepemudaan yang dialami merupakan suatu proses biologis seketika, dan akan hilang sendirinya, dan biasaya suatu aspirasi pemuda sangat bertentangan dengan generasi tua, sehingga muncul persoalan yang berbeda atau tidak satu fikiran, yang akan memunculkan konflik, dengan adanya dua asumsi pokok mengenai kepemudaan, yaitu proses perkembangan manusia dianggap fragmentasi atau terpecah pecah, dan selanjutnya adanya anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran yang diawali generasi tua yang bersembunyi dibalik tradisi. Dalam pendekatan ekosferis, sebagai subyek pemuda mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama, generasi tua berkewajiban membimbing generasi muda sebagai penerus untuk memikul tanggung jawab yang semakin komplek, sedangkan generasi muda berkewajiban mempersiapkan diri untuk mengisi posisi generasi tua yang makin melemah Munculnya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua merupakan akibat dari benturan dua kebudayaan yaitu tradisional dan modern. Dimana budaya tradisional itu dianut oleh generasi tua yang terdahulu dan budaya modern dikembangkan oleh generasi muda yang telah tercium arus globalisasi dengan tujuan untuk mengadakan perubahan-perubahan yang lebih baik dari generasi orang tua. Perkembangan dengan tidak adanya Permasalahan ini adalah pemasalahangenerasi yang merupakan suatu masalah masyarakat yang di kenal sejak dulu kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan itu sendiri. Dengan demikian, bagaimana penyelesaian masalah itu sendiri juga mencerminkan kebudayaan masyarakat itu. Permasalahan ini menurut para ahli paedagogi social bahwa masalah antar generasi tidak terdapat di masyarakat antar generasi merupakan suatu masalah modern. Adapun inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat sistem tertutup/tradisional, pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, di awasi oleh social control masyarakat.at tradisional. Dapat dikatakan bahwa masalah Masalah Potensi Generasi Muda - Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisme - Kurang pastinya masa depan yang akan dihadapi - Belum seimbangnya generasi muda dgn jumlah fasilitas pendidikan - Kurangnya lapangan pekerjaan - Kurangnya gizi - Banyak perkawinan dibawah umur - Pergaulan bebas - Meningkatnya kenakalan remaja - Belum adanya peraturan tentang generasi muda Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar. Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi : a.Aspek Sosiologi Psikhologi b. Aspek Sosial Budaya c. Aspek Sosial Ekonomi d. Aspek Sosial Politik C . Sosialisasi Pemuda Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi a) Proses sosialisasi Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi. b) Media Sosialisasi 1. Orang tua dan keluarga 2. Sekolah 3. Masyarakat 4. Teman bermain 5. Media Massa. c) Tujuan Sosialisasi - Agar individu tersebut dapat diberi ilmu pengetahuan - Agar individu tersebut dapat berkomunikasi secara efektif dalam mengembangkan dirinya sendiri - Mengendalikan fungsi-fungsi organic - Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi : 1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri. 2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas. Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran. Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini. Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru. Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi muda. mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai : a. agent of change b. agent of development c. agent of modernizatiom mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik.mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik. mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan. D. Kesimpulan Secara kelasik masa muda merupakan masa yang paling menyenangkan. Pencarian jati diri dengan melakukan berbagai hal sesuai kehendak hati, kesenangan, sex bebas, narkotika, kenakalan dan lain-lain merupakan refleksi kelebihan energi yang bermuatan negative. Selama ini pemuda merupakan obyek dan bukan subjek bagi pembangunan. Sehingga hanya sebagai penonton dan penikmat hasil dari pembangunan. Hal ini terjadi karena ketidak percayaangenerasi tua terhadap generasi muda. Takut akan terjadi kegagalan dan sikap mengecilkan bukan suatu sikap yang membangun generasi muda menuju ke arah yang lebih baik karena hal itu dapat mengganggu perkembangan mental pemuda. Tidak adanya kesempatan untuk melakukan pembangunan menumbuhkan suatu perasaan yang membosankan dari diri pemuda. Kegiatan mengasingkan diri dan membentuk kelompok-kelompok preman serta melakukan kegiatan yang meresahkan bagi masarakat umum merupakan suatu cara mereka dalam menyalurkan energy. Dengan demikian tidak dapat di salahkan jika generasi muda yang berikutnya akan demikian. Sikap imitasi/meniru prilaku dari orang lain merupakan proses belajar. Maka lingkungan juga memiliki peran yang cukup besar dalam pertumbuhan setiap insan. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah dan lain-lain memiliki porsi yang berbeda dalam membentuk kepribadian anak. Misal seorang anak yang tinggal di lingkungan sekolah pasti memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tinggal dilingkungan pasar. Setiap individu dalam berinteraksi selalu melibatkan individu lain baik yang berkelompok maupun tidak. Dalam hubugannyaindividu dapat mengubah, memperbaiki bahkan merusak eksistensi suatu kelompok/lingkungan demikian juga sebaliknya kelompok/lingkungan juga dapat mengubah dan merusak individu sebagai akibat perusakan individu terhadap lingkungannya. Dengan demikian perspektif masyarakat mengenai pemasalahan-permasalahan pemuda juga harus dilihat dari kaca mata yang berbeda pula. Perilaku yang menyimpang belum tentu karena adanya keinginan dari dalam pemuda itu sendiri melinkan lingkungan yang dibentuk oleh generasi terdahulu juga berpotensi memicu tindakan yang menyimpang oleh pemuda. Keseimbangan antara manusia dan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah itu sendiri mungkin ke arah kehancuran atau perbaikkan. Hal itu tergantug pada tingkat pengelolaan manusia terhadap lingkungannya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang ekonomis. Jurang pemisah antar golongan akan musnah jika kita memandang semua golongan itu sebagai totalitas (orang tua, pemuda, anak-anak). Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda, orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Tidak ada generasi yang menganggap dirinya pelindung generasi sekarang atau yang akan datang. Semuanya bertanggung jawab atas keselamatan kesejahteraan, kelangsungan generasi sekarang dan yang akan dating.Kalaupun perbedaan dalam kematangan befikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya saja. Melainkan perbedaan antara kelompok-kelompok yang ada, antara generasi tua dan generasi muda misalnya, hanya terletak pada derajat dan ruang lingkup tanggung jawabnya. Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa. Mengembangkan Potensi Muda dengan cara mengadakan proyek bersama yang melibatkan pemuda dan lomba karya ilmu SUMBER : http://berry.student.umm.ac.id/2010/07/28/pemuda-dan-sosialisasi/